Selasa, 30 September 2014

Perlukah Tes Prestasi itu ?


Perlukah Tes Prestasi itu ?

Mungkin sebagian dari kita sudah tidak asing lagi dengan istilah tes prestasi atau ada yang menyebutnya tes prestasi belajar. Bisa dikatakan hampir setiap orang pernah mendengar, membicarakan atau bahkan pernah mengalami tes prestasi dalam situasi dan keperluan yang berbeda. Mungkin saja sebagian dari kita sudah mengalaminya namun tidak mengetahui bahwa itu adalah salah satu tes prestasi. Pada dasarnya tes prestasi bukan hanya diperlukan didunia pendidikan saja, didunia pekerjaan pun tes prestasi juga sangat diperlukan. Hanya saja pada umumnya masyarakat mengetahui tes prestasi diperlukan didunia pendidikan. Namun, apabila ditanya mengenai “ Apakah tes prestasi itu ? “ Pentingkah tes prestasi itu ? “ kiranya mungkin tidak banyak orang yang benar–benar memahami dan dapat menjelaskannya secara baik. Sebelum membahas kearah yang lebih jauh, maka terlebih dahulu kita memahami pengertian tes prestasi belajar menurut pendapat beberapa para ahli :
§  Benyamin S Bloom (Azwar, 2003) menjelaskan : Tes Prestasi Belajar adalah salah satu alat ukur hasil belajar yang dapat mencakup semua kawasan tujuan pendidikan. Bloom membagi kawasan tujuan pendidikan mejadi tiga bagian, yaitu :

1.      Kawasan kognitif.
2.      Kawasan afektif.
3.      Kawasan psikomotorik.
§  Robert L. Ebel 1979 (Azwar, 2003) menambahkan :  Bahwa fungsi utama Tes Prestasi dikelas adalah mengukur prestasi belajar para siswa. 
§  Cronbach 1970 (Azwar, 2003) menyatakan : Tes Prestasi Belajar disusun secara terencana untuk mengungkap apa yang oleh disebut sebagai performansi maksimal subjek (maximum performance).
Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan para ahli maka dapat disimpulkan Tes prestasi belajar adalah alat ukur hasil belajar yang dapat mengukur prestasi belajar para siswa untuk mengungkapkan performansi maksimal siswa. Banyaknya penggunaan tes prestasi belajar dalam proses pengambilan keputusan dalam dunia pendidikan, selanjutnya menempatkan tes prestasi belajar dalam beberapa fungsi, diantaranya :
1.      Fungsi penempatan adalah Penggunaan hasil tes prestasi belajar untuk klasifikasi individu kedalam bidang atau jurusan.
2.      Fungsi formatif adalah Penggunaan tes prestasi belajar guna melihat sejauh mana kemampuan belajar yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu program pendidikan.
3.      Fungsi diagnostik adalah Penggunaan tes prestasi belajar untuk mendiagnosis kesukaran-kesukaran dalam belajar, mendeteksi kelemahan-kelemahan siswa yang dapat diperbaiki segera, dan semacamnya.
4.      Fungsi sumatif adalah Penggunaan hasil tes prestasi belajar untuk memperoleh informasi mengenai penguasaan pelajaran yang telah direncanakan sebelumnya dalam suatu program pelajaran. Tes sumatif merupakan pengukuran akhir dalam suatu program dan hasilnya dipakai untuk menentukan apakah siswa dapat dinyatakan lulus dalam program pendidikan tersebut atau apakah siswa dinyatakan dapat melanjutkan ke jenjang program yang lebih tinggi?



Dari beberapa fungsi yang telah dijabarkan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwates prestasi belajar merupakan salah satu cara untuk menelusuri kemampuan-kemampuan yang telah dimiliki siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar selama waktu tertentu. Dari paparan yang sudah dijabarkan diatas baik pengertian maupun tujuan dari pada tes prestasi itu. Maka, muncullah sebuah pemikiran “ Perlukah Tes Prestasi itu ? “ Jika memang perlu, “ Apakah yang ingin dicapai dari tes prestasi belajar itu ? “Seberapa perlukah tes prestasi itu dilakukan?”. Jika dilihat dari segi pendidikan tes prestasi memang sangat perlu dilakukan baik untuk para pendidik dalam hal ini adalah guru, sekolah maupun lembaga kependidikan untuk mengetahui seberapa jauh siswa sudah mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Hasil tes dapat digunakan oleh guru, sekolah, atau institusi kependidikan lainnya untuk mengambil keputusan atau umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Tes prestasi belajar dapat dijadikan kegiatan pengukuran hasil belajar siswa. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui tingkat keberhasilan guru menyelenggarakan proses pembelajaran. Dengan diadakannya tes prestasi belajar inilah maka diharapkan guru dapat mengevaluasi program pembelajaran yang sudah disusun dan selanjutnya menjadikan hal tersebut sebagai acuan untuk proses penyelenggaraan selanjutnya. Jadi secara tidak langsung tes dapat digunakan untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan pendidikan dari waktu ke waktu.
Tes prestasi jika dilihat dari kepentingan siswa maka tes prestasi berperan sebagai motivasi dalam belajar. Hampir semua ahli teori belajar, baik pengikut faham behaviorisme maupun kognitivisme, menekankan pentingnya umpan balik berupa nilai guna meningkatkan belajar (thorndike,1991). Pengalaman menunjukkan bahwa siswa akan belajar lebih giat dan berusaha lebih keras apabila mereka mengetahui bahwa diakhir program dilakukan tes untuk mengetahui nilai dan prestasi mereka. Robert L.Ebel (1979) mengemukkakan pula bahwa tes kadang-kadang dianggap sebagai motivator ekstrinsik atau motivator dari luar diri. Memperoleh nilai baik adalah suatu rewarding learning experience, yaitu pengalaman belajar yang menyenangkan. Disamping adanya manfaat serta tujuan yang ingin dicapai dari tes prestasi belajar, maka terdapat pula kelemahan yang muncul dalam proses pelaksanaannya yaitu tes selalu menimbulkan kecemasan, walaupun kadar yang ditimbulkan oleh masing – masing siswa tidaklah sama namun tetap saja kecemasan tersebut dapat mengakibatkan hasil tes yang diperoleh dalam tes menyimpang dari kenyataan yang ada dalam diri peserta tes. Meskipun tes bukanlah satu-satunya cara untuk mengungkap hasil belajar siswa, tetapi ia merupakan alat yang paling sering digunakan karena kepraktisan penggunaannya serta biaya yang murah.

 Siti Fatimah
1125115118 / Non Reguler A 2011
Psikologi UNJ 

 http://sflussy.blogspot.com/2014/09/apa-kata-mereka-tentang-tes-prestasi.html